Blogger Widgets

Politik

Jokowi Pakai e-Budgeting, Waket DPRD: Pengawasan Reguler Sajalah

Jokowi Pakai e-Budgeting, Waket DPRD: Pengawasan Reguler Sajalah
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta : Keefektifan sistem pengawasan anggaran yang dibuat Pemprov DKI menggunakan sistem e-budgeting kini dipertanyakan DPRD. Sebab, penguncian anggaran hanya dipegang Gubernur DKI Jokowi Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Kalau mereka (eksekutif) yang mengusulkan anggaran, masa mereka juga yang ngawasin. Bagaimana menjamin tidak ada pengawasan?" tanya Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Pria yang karib disapa Sani itu menyarankan agar pengawasan anggaran, terutama dana bantuan sosial (bansos) DKI dan hibah senilai Rp 5 triliun, cukup dilakukan dengan sistem reguler sesuai prosedur yang ada. Politisi dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini mempercayakan pengawasan anggaran di bawah wewenang Badan Pengawas Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
"Pengawasan reguler sajalah, sesuai prosedur, yaitu BPK. Lebih baik BPK, auditor resmi," kata Sani.
Melalui pengawasan BPK DKI Jakarta sebagai auditor resmi yang mengawasi penggunaan anggaran, ia yakin tidak ada dana mencurigakan. Seperti dana hibah yang meningkat tajam bila dibandingkan tahun 2013 lalu yang diharapkan tidak disalahgunakan sebagai dana kampanye.
"Perlu, kan ada yang mau nyaleg. Ada yang mau nyapres. Jangan sampai dipakai untuk pencitraan," kata Sani.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi penyelewengan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah APBD DKI pada 2012. BPKP merilis ada anggaran Rp 8,32 miliar untuk dana bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima dana itu tidak tercantum.
Maka itu, Pemprov DKI akan mengunci penggunaan anggaran APBD DKI, khususnya terkait penggunaan dana hibah dan bansos. Pemprov DKI juga akan menggandeng Indonesia Corruption Wacth (ICW) untuk membantu mengawasi penggunaan anggaran APBD DKI. (Rmn/Sss)

Sumber :Liputan6.com

Berikut ini juga salah berita politik di Indonesia

Marzuki Alie Kembalikan Surat PAW Gede Pasek Karena Tak Ditandatangani SBY

TRIBUNNEWS,COM,JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie memastikan mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika.  Marrzuki menegaskan, surat PAW dikembalikan dikarenakan tak memenuhi azas legal.
Ia menegaskanada ketentuan surat PAW dan pemberhentian seorang anggota DPR harus ditandatangani oleh ketua umum DPP partai. Maka,  Marzuki menegaskan kembali, surat itu harus dikembalikan karena hanya ada tanda tangan ketua harian dan sekjen DPP partai, dalam hal ini hanya ditandatangani oleh Syarief Hasan dan Edhie Baskoro Yudhoyono.
"Karena ada ketentuan harus ditandatangani ketua umum. KIta kembalikan, dijelaskan dalam surat tersebut alasannya apa (PAW Gede Pasek)," Marzuki menegaskan.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono kemudian menuding DPP Partai Demokrat tak mengerti Undang-undang mengenai PAW terhadap seorang anggota DPR. "Surat yang dikembalikan itu menunjukan kondisi Partai Demokrat yang sudah mengkhawatirkan, dan memprihatinkan. Kebencian terhadap ormas PPI dan Anas, ternyata telah mengenggelamkan akal sehat," tuding Sri Mulyono.

Sumber :Tribunnews.com

Berikut adalah berita politik terbaru di Indonesia

Anggota Timwas Century: Preseden Buruk Pak Boediono Tak Hadir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono kembali menampik pemanggilan kedua tim pengawas kasus bank Century pada 19 Februari mendatang. Sikap itu serupa saat Boediono memilih tidak memenuhi panggilan Timwas kasus bank Century pada 18 Desember 2013.
"Sikap pak Boediono tidak berubah. Aspek politik pengambilalihan Bank Century oleh LPS (lembaga penjamin simpanan) sudah selesai. Sidang Paripurna DPR telah memutuskan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum," ujar Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurutnya, Boediono sudah menjelaskan kebijakan Bank Indonesia terhadap bank Century dihadapan Timwas secara transparan dan gamblang.  "Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, apalagi yang telah memberikan keterangan kepada KPK, tidak sesuai  dengan amanat keputusan sidang paripurna DPR sendiri," katanya.
Anggota Timwas kasus bank Century, Bambang Soesatyo menilai, pemanggilan Boediono tidak akan mengganggu proses hukum. Timwas justru mendorong kasus bank Century ditangani secara apik.
"Kalau pak Boediono tidak hadir akan jadi preseden buruk terhadap DPR," ucapnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Timwas berencana memanggil paksa bila Boediono menolak pemanggilan ketiga Panwas kasus bank Century.  "Kita akan layangkan pemanggilan ketiga kalau panggilan kedua tidak hadir. Kalau tidak hadir juga kita akan panggil paksa," tuturnya.
Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun berharap Boediono menghormati pemanggilan Timwas bank Century melalui DPR RI.  Apalagi, Timwas bank Century telah mendapat mandat dari paripurna DPR RI untuk mengawasi laju proses hukum bank Century.
"DPR juga punya posisi untuk dihormati oleh warga negara," tuturnya.
Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution setali tiga uang dengan Misbakhun. Adnan juga berharap Boediono bisa memenuhi panggilan Timwas kasus bank Century. "Saya penuh harapan dia ( Boediono) akan datang penuhi panggilan Timwas," kata Adnan di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Adnan menuturkan, dirinya sangat mengenal pribadi Boediono. Menurutnya, Boediono merupakan orang yang sangat santun dan juga sportif. Tak ada alasan bagi Boediono menolak panggilan Timwas Century.
"Kalau pemanggilan ini berbau politik di DPR, saya juga tidak setuju pemanggilan itu," tuturnya.
 Boediono diperiksa penyidik KPK selama delapan jam terkait dugaan tindak korupsi pemberian FPJP senilai Rp 638 miliar dari Bank Indonesia kepada Bank Century, dan bail-out senilai Rp 6,7 triliun dari LPS kepada Bank Century pada tahun 2008.
Usai diperiksa, Boediono mengatakan keputusan memberikan bailout kepada Bank Century diputuskan dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008. Rapat itu dilakukan bersama jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Boediono mengaku, merasa bangga dan terhormat telah membuat keputusan tersebut demi menyelamatkan perekonomian Indonesia. Namun, Boediono merasa sakit karena ada yang menggunakan pencairan bailout itu untuk kepentingan pribadi.
"Banyak (pertanyaan penyidik KPK). Saya enggak ingat (jumlahnya). (Diperiksa mulai jam 10 dan baru saja selesai," jelas Boediono yang mengenakan baju lengan pendek warna putih terlihat tenang saat menggelar jumpa pers sendirian pada akhir November tahun lalu. (Tribunnews/zul/mal)

Sumber :Tribunnews.com

Postingan kali ini tentang politik di Indonesia

Ahok `Curiga` Dana Hibah APBD DKI, DPRD: Itu Usulan Jokowi

Ahok `Curiga` Dana Hibah APBD DKI, DPRD: Itu Usulan Jokowi
Basuki Tjahaja Purnama (Antara/pd)
Liputan6.com, Jakarta : Dana bantuan sosial dan hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 meningkat menjadi Rp 5 triliun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mensinyalir kenaikan dana itu merupakan anggaran politis yang diselipkan DPRD DKI.
Namun Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana membantah kecurigaan pria yang karib disapa Ahok itu. Dia menyatakan, dana itu 95 persen murni merupakan usulan langsung dari Gubernur Jokowi.
"Kan semua mata anggaran, hampir 95 persen itu usulan gubernur," ujar pria yang akrab disapa Sani itu di Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Politisi dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) itu pun meminta agar dana hibah dan bansos yang bernilai cukup besar tersebut diawasi dengan baik. Dia khawatir, dana itu bakal digunakan untuk kepentingan kampanye pada tahun politik ini.
"Perlu diawasi. Kan ada yang mau nyaleg. Ada yang mau nyapres. Jangan sampai dipakai untuk pencitraan," ucap Sani.
Besaran dana hibah yang tertera di dalam APBD 2014 yang mencapai angka Rp 5 triliun meningkat cukup tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2013 lalu yang hanya bertengger pada angka Rp 3,7 triliun saja. Itu berarti terjadi peningkatan sebesar Rp 1,3 triliun. (Ndy/Sss)

Sekian postingan kali ini
Sumber :Liputan 6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar