Berikut adalah berita politik terbaru di Indonesia
Anggota Timwas Century: Preseden Buruk Pak Boediono Tak Hadir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Wakil Presiden Boediono kembali menampik pemanggilan kedua tim pengawas
kasus bank Century pada 19 Februari mendatang. Sikap itu serupa saat
Boediono memilih tidak memenuhi panggilan Timwas kasus bank Century pada
18 Desember 2013.
"Sikap pak Boediono tidak berubah. Aspek
politik pengambilalihan Bank Century oleh LPS (lembaga penjamin
simpanan) sudah selesai. Sidang Paripurna DPR telah memutuskan
menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum," ujar Juru bicara
Wapres, Yopie Hidayat di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurutnya,
Boediono sudah menjelaskan kebijakan Bank Indonesia terhadap bank
Century dihadapan Timwas secara transparan dan gamblang. "Pemanggilan
terhadap pihak-pihak lain, apalagi yang telah memberikan keterangan
kepada KPK, tidak sesuai dengan amanat keputusan sidang paripurna DPR
sendiri," katanya.
Anggota Timwas kasus bank Century, Bambang
Soesatyo menilai, pemanggilan Boediono tidak akan mengganggu proses
hukum. Timwas justru mendorong kasus bank Century ditangani secara apik.
"Kalau pak Boediono tidak hadir akan jadi preseden buruk terhadap DPR," ucapnya.
Politisi
Partai Golkar itu menambahkan, Timwas berencana memanggil paksa bila
Boediono menolak pemanggilan ketiga Panwas kasus bank Century. "Kita
akan layangkan pemanggilan ketiga kalau panggilan kedua tidak hadir.
Kalau tidak hadir juga kita akan panggil paksa," tuturnya.
Politisi
Partai Golkar Mukhammad Misbakhun berharap Boediono menghormati
pemanggilan Timwas bank Century melalui DPR RI. Apalagi, Timwas bank
Century telah mendapat mandat dari paripurna DPR RI untuk mengawasi laju
proses hukum bank Century.
"DPR juga punya posisi untuk dihormati oleh warga negara," tuturnya.
Pengacara
senior, Adnan Buyung Nasution setali tiga uang dengan Misbakhun. Adnan
juga berharap Boediono bisa memenuhi panggilan Timwas kasus bank
Century. "Saya penuh harapan dia ( Boediono) akan datang penuhi
panggilan Timwas," kata Adnan di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta
Selatan, Jumat (24/1).
Adnan menuturkan, dirinya sangat mengenal
pribadi Boediono. Menurutnya, Boediono merupakan orang yang sangat
santun dan juga sportif. Tak ada alasan bagi Boediono menolak panggilan
Timwas Century.
"Kalau pemanggilan ini berbau politik di DPR, saya juga tidak setuju pemanggilan itu," tuturnya.
Boediono
diperiksa penyidik KPK selama delapan jam terkait dugaan tindak korupsi
pemberian FPJP senilai Rp 638 miliar dari Bank Indonesia kepada Bank
Century, dan bail-out senilai Rp 6,7 triliun dari LPS kepada Bank
Century pada tahun 2008.
Usai diperiksa, Boediono mengatakan
keputusan memberikan bailout kepada Bank Century diputuskan dalam rapat
Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008. Rapat
itu dilakukan bersama jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri
Keuangan Sri Mulyani.
Boediono mengaku, merasa bangga dan
terhormat telah membuat keputusan tersebut demi menyelamatkan
perekonomian Indonesia. Namun, Boediono merasa sakit karena ada yang
menggunakan pencairan bailout itu untuk kepentingan pribadi.
"Banyak
(pertanyaan penyidik KPK). Saya enggak ingat (jumlahnya). (Diperiksa
mulai jam 10 dan baru saja selesai," jelas Boediono yang mengenakan baju
lengan pendek warna putih terlihat tenang saat menggelar jumpa pers
sendirian pada akhir November tahun lalu.
(Tribunnews/zul/mal)
Sumber
:Tribunnews.com