Jokowi Pakai e-Budgeting, Waket DPRD: Pengawasan Reguler Sajalah
"Kalau mereka (eksekutif) yang mengusulkan anggaran, masa mereka juga yang ngawasin. Bagaimana menjamin tidak ada pengawasan?" tanya Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Pria yang karib disapa Sani itu menyarankan agar pengawasan anggaran, terutama dana bantuan sosial (bansos) DKI dan hibah senilai Rp 5 triliun, cukup dilakukan dengan sistem reguler sesuai prosedur yang ada. Politisi dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini mempercayakan pengawasan anggaran di bawah wewenang Badan Pengawas Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
"Pengawasan reguler sajalah, sesuai prosedur, yaitu BPK. Lebih baik BPK, auditor resmi," kata Sani.
Melalui pengawasan BPK DKI Jakarta sebagai auditor resmi yang mengawasi penggunaan anggaran, ia yakin tidak ada dana mencurigakan. Seperti dana hibah yang meningkat tajam bila dibandingkan tahun 2013 lalu yang diharapkan tidak disalahgunakan sebagai dana kampanye.
"Perlu, kan ada yang mau nyaleg. Ada yang mau nyapres. Jangan sampai dipakai untuk pencitraan," kata Sani.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi penyelewengan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah APBD DKI pada 2012. BPKP merilis ada anggaran Rp 8,32 miliar untuk dana bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima dana itu tidak tercantum.
Maka itu, Pemprov DKI akan mengunci penggunaan anggaran APBD DKI, khususnya terkait penggunaan dana hibah dan bansos. Pemprov DKI juga akan menggandeng Indonesia Corruption Wacth (ICW) untuk membantu mengawasi penggunaan anggaran APBD DKI. (Rmn/Sss)
Sumber :Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar