Marzuki Alie Kembalikan Surat PAW Gede Pasek Karena Tak Ditandatangani SBY
TRIBUNNEWS,COM,JAKARTA - Ketua DPR
Marzuki Alie memastikan mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW)
anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika. Marrzuki
menegaskan, surat PAW dikembalikan dikarenakan tak memenuhi azas legal.
Ia menegaskanada ketentuan surat PAW dan pemberhentian seorang
anggota DPR harus ditandatangani oleh ketua umum DPP partai. Maka,
Marzuki menegaskan kembali, surat itu harus dikembalikan karena hanya
ada tanda tangan ketua harian dan sekjen DPP partai, dalam hal ini hanya
ditandatangani oleh Syarief Hasan dan Edhie Baskoro Yudhoyono."Karena ada ketentuan harus ditandatangani ketua umum. KIta kembalikan, dijelaskan dalam surat tersebut alasannya apa (PAW Gede Pasek)," Marzuki menegaskan.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono kemudian menuding DPP Partai Demokrat tak mengerti Undang-undang mengenai PAW terhadap seorang anggota DPR. "Surat yang dikembalikan itu menunjukan kondisi Partai Demokrat yang sudah mengkhawatirkan, dan memprihatinkan. Kebencian terhadap ormas PPI dan Anas, ternyata telah mengenggelamkan akal sehat," tuding Sri Mulyono.
Sumber :Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar